2026-05-19 PAIDAM

  1. Meyakini kebesaran dan sifat-sifat Allah melalui nama-nama-Nya yang baik dan indah (Asmaul Husna).

  2. Percaya dan yakin sepenuh hati bahwa Allah SWT adalah pencipta, pemilik, dan pengatur alam semesta.

  3. Mencakup 4 hal: Mengimani wujud (keberadaan) Allah, Rububiyah-Nya (pencipta/pengatur), Uluhiyah-Nya (satu-satunya yang berhak disembah), dan Asma wa Sifat-Nya.

  4. Meneladani makna Asmaul Husna (seperti Al-Alim/Maha Mengetahui, As-Sami/Maha Mendengar) dalam perilaku sehari-hari.

  5. Najis dibagi tiga: Mukhaffafah (najis ringan), Mutawassitah (najis sedang), dan Mughallazah (najis berat).

  6. Cara mensucikannya: ringan (percikkan air), sedang (cuci hingga hilang warna, bau, dan rasa), berat (basuh 7 kali, salah satunya dicampur tanah).

  7. Meneladani sifat malaikat dengan bersikap disiplin, senantiasa taat, dan tidak pernah maksiat kepada Allah.

  8. Mengetahui 10 malaikat wajib beserta tugasnya: Jibril, Mikail, Israfil, Izrail, Munkar, Nakir, Raqib, Atid, Malik, Ridwan.

  9. Sholat Jamak adalah menggabungkan dua sholat fardu dalam satu waktu (contoh: Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur).

  10. Sholat Qashar adalah meringkas sholat fardu yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat karena sedang bepergian (safar).

  11. Syarat sahnya Jamak dan Qashar antara lain: perjalanan jauh (sekitar 80 km), bukan untuk maksiat, dan berniat saat pelaksanaannya.

  12. Khulafaur Rasyidin adalah empat sahabat penerus kepemimpinan setelah Rasulullah wafat: Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.

  13. Keteladanan mereka: ketegasan, kebijaksanaan, kedermawanan, keberanian, dan kecerdasan dalam memimpin umat.

  14. Meyakini bahwa Allah menurunkan kitab-kitab (Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Qur'an) kepada para Rasul sebagai pedoman hidup manusia.

  15. Sholat yang dianjurkan (berpahala jika dikerjakan, tidak berdosa jika ditinggalkan), seperti Dhuha, Tahajud, dan Rawatib.

  16. Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

  17. Puasa terbagi dua: Puasa wajib (Ramadhan, Nazar, Kifarat) dan Puasa sunah (Senin-Kamis, Syawal, Arafah).

  18. Di masa Khulafaur Rasyidin, ajaran Islam mengalami perkembangan dan perluasan wilayah yang sangat pesat.

  19. Akhlak Mahmudah adalah akhlak, sifat, atau perilaku terpuji yang sesuai dengan ajaran syariat Islam.

  20. Contoh akhlak mahmudah antara lain: jujur, amanah, sabar, pemaaf, dan tolong-menolong dalam kebaikan.

  21. Meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta telah ditetapkan dan diputuskan oleh Allah (Takdir).

  22. Membiasakan diri menerapkan akhlak baik kepada Allah (ibadah), sesama manusia (sosial), dan lingkungan sekitar.

  23. Menjauhi sifat tercela (Akhlak Mazmumah) karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

  24. Qurban (menyembelih hewan ternak di hari Idul Adha/Tasyrik) dan Aqiqah (menyembelih hewan sebagai wujud syukur atas kelahiran anak).

  25. Tata krama adalah adab, sopan santun, atau aturan tidak tertulis dalam berinteraksi, berbicara, dan bergaul di masyarakat.

  26. Percaya bahwa Allah mengutus Nabi dan Rasul untuk menyampaikan wahyu serta membimbing umat manusia ke jalan yang benar.

  27. Umat Islam wajib mengetahui dan mengimani 25 Nabi dan Rasul, mulai dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.

  28. Rasul memiliki 4 sifat wajib: Siddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan wahyu), dan Fathanah (cerdas).

  29. Ada 5 Rasul bergelar Ulul Azmi (memiliki ketabahan luar biasa): Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad.

  30. Meneladani kesabaran, kegigihan, dan perjuangan para Nabi dan Rasul dalam menghadapi cobaan hidup dan penolakan umat.

  31. Rasul adalah manusia pilihan Allah yang maksum (terpelihara dari dosa) untuk menjadi teladan bagi umatnya.

  32. Meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Khatamun Nabiyyin (penutup para nabi), tidak ada lagi nabi setelah beliau.

  33. Islam melarang keras perbuatan mengonsumsi khamr, berjudi, marah tak terkendali, dan berkelahi karena merusak akal, harta, jiwa, dan persaudaraan.

  34. Makanan/minuman halal membawa berkah dan kesehatan, sedangkan yang haram (babi, darah, bangkai) dilarang karena membawa keburukan.

  35. Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai batas tertentu (nisab & haul) untuk 8 golongan yang berhak (asnaf).

  36. Zakat dibagi menjadi dua: Zakat Fitrah (untuk menyucikan jiwa di bulan Ramadhan) dan Zakat Mal (untuk menyucikan harta kekayaan).

  37. Menuntut ilmu adalah kewajiban (fardu) bagi setiap muslim/muslimah dari buaian hingga liang lahat.

  38. Ilmu akan meninggikan derajat seseorang di sisi Allah dan menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak terputus meski telah wafat.

  39. Mengimani Hari Akhir berarti meyakini akan datangnya kiamat, hari kebangkitan, hisab (perhitungan amal), dan balasan surga atau neraka.

  40. Menerapkan tata krama secara spesifik seperti berbakti kepada orang tua, menghormati guru, menghargai teman, serta adab makan dan minum.

  41. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai Khalifah fil Ard (pemimpin/pengelola/wakil) di muka bumi.

  42. Tugas utama manusia sebagai khalifah adalah merawat, mengelola, dan melestarikan alam, serta dilarang berbuat kerusakan (fasad).

  43. Sebagai khalifah, manusia memikul amanah untuk memakmurkan bumi dengan menegakkan keadilan dan hukum-hukum Allah.

  44. Qadha dan Qadar (Takdir) dibagi dua: Takdir Mubram (mutlak, tidak bisa diubah) dan Takdir Muallaq (bisa diubah dengan ikhtiar/usaha dan doa).

  45. Beriman kepada takdir akan menumbuhkan sikap tawakal (berserah diri) dan sabar saat tertimpa musibah.

  46. Beriman kepada takdir juga menjauhkan manusia dari sifat sombong jika sukses, dan menjauhkan dari rasa putus asa jika gagal.

  47. Daulah Usmani (Ottoman) adalah kekhalifahan Islam besar yang berjaya ratusan tahun dan berhasil menaklukkan Konstantinopel di bawah Muhammad Al-Fatih.

  48. Selalu mengedepankan sifat husnudzon (berbaik sangka), tawadhu (rendah hati), dan qanaah (merasa cukup atas nikmat Allah).

  49. Terdapat 4 Imam Mazhab besar dalam ilmu fiqih (hukum Islam) yang menjadi rujukan: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali.

  50. Sholat Jamak Qashar adalah kemudahan (rukshah) untuk menggabungkan dua waktu sholat sekaligus meringkas rakaatnya saat dalam perjalanan jauh.

Powered by Forestry.md